Syarat & Ketentuan
Penggunaan Layanan Digital Yayasan Pesantren Annur Alfalah · Berlaku sejak 12 Juni 2026
Dengan mengakses website dan/atau menggunakan Aplikasi Wali Santri Annur Alfalah, Anda menyetujui Syarat & Ketentuan ini. Bila tidak setuju, mohon tidak menggunakan layanan.
1. Definisi
"Yayasan" = Yayasan Pesantren Annur Alfalah. "Layanan" = website, aplikasi, sistem informasi, PSB online, dan layanan digital lain yang disediakan Yayasan. "Pengguna" = setiap orang yang mengakses/menggunakan Layanan. "Akun" = identitas pengguna untuk mengakses Layanan.
2. Ruang Lingkup Layanan
Mencakup: informasi yayasan & pesantren, PSB online, data santri & wali, informasi akademik, administrasi pendidikan, pembayaran administrasi, pengumuman & notifikasi, komunikasi, donasi (LAZIS), layanan umrah, serta layanan digital lain yang dikembangkan.
3. Pendaftaran & Akun Pengguna
Anda bertanggung jawab memberikan informasi yang benar, menjaga kerahasiaan akun & kata sandi/PIN, tidak memberikan akses akun kepada pihak lain, dan memperbarui data bila berubah. Segala aktivitas melalui akun Anda menjadi tanggung jawab Anda.
4. Kewajiban Pengguna
Menggunakan layanan sesuai peraturan & tujuan pendidikan/administrasi yang sah, menjaga etika, dan menyampaikan informasi yang benar.
5. Larangan
Dilarang: menggunakan layanan untuk kegiatan melanggar hukum, memberikan informasi palsu, mengakses akun orang lain tanpa izin, menyebarkan malware, mengganggu keamanan sistem, menyalin/merusak/memodifikasi sistem tanpa izin, atau merugikan yayasan/pengguna lain.
6. Pembayaran & Administrasi
Pembayaran (top-up dompet, tagihan, donasi, umrah, dan lainnya) diproses melalui mitra pembayaran resmi. Pastikan data pembayaran benar sebelum konfirmasi. Status pembayaran sah setelah diverifikasi sistem/petugas berwenang.
7. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana (Refund)
a. Top-up Dompet (Wallet) & Tagihan Santri. Saldo hasil top-up yang telah masuk tidak dapat ditarik tunai atau dikembalikan, namun tetap dapat digunakan untuk transaksi santri. Pembayaran tagihan yang telah lunas dan terverifikasi tidak dapat dibatalkan. Apabila terjadi kesalahan teknis (mis. dana terpotong dua kali / nominal keliru / saldo tidak masuk), laporkan maksimal 3 hari kerja disertai bukti; setelah verifikasi, kelebihan/kesalahan akan dikembalikan atau dikreditkan ke saldo.
b. Donasi (LAZIS — Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf). Donasi yang telah terkonfirmasi bersifat final dan tidak dapat dikembalikan, karena dana langsung dialokasikan untuk program kebaikan. Pengecualian hanya untuk kesalahan teknis pembayaran (mis. double charge atau nominal salah input), yang dapat diajukan maksimal 3 hari kerja sejak transaksi disertai bukti dan akan diproses setelah verifikasi.
c. Umrah. Pendaftaran umrah melibatkan biaya pihak ketiga (tiket pesawat, visa, akomodasi, dan perlengkapan) yang sebagian bersifat tidak dapat ditarik kembali setelah diproses. Uang muka (DP) digunakan untuk pengamanan kursi dan pengurusan awal; apabila jamaah membatalkan setelah biaya pihak ketiga mulai diproses, DP tidak dapat dikembalikan. Pembatalan oleh jamaah dikenakan potongan: ≥60 hari sebelum keberangkatan — potongan 25%; 30–59 hari — potongan 50%; <30 hari — potongan 75%. Tiket pesawat dan visa yang telah terbit tidak dapat dikembalikan. Penjadwalan ulang (reschedule) dapat dimungkinkan sesuai ketersediaan. Keadaan kahar (force majeure) — pembatalan/penundaan oleh maskapai atau otoritas pemerintah — penyelenggara akan mengupayakan penjadwalan ulang atau pengembalian dana setelah dikurangi biaya pihak ketiga yang tidak dapat ditarik kembali.
Pengajuan pembatalan/refund disampaikan resmi melalui kontak kami. Pengembalian dana yang disetujui diproses ke rekening/metode yang sama dalam 14 hari kerja setelah verifikasi.
8. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten (logo, nama yayasan, desain, teks, foto, video, dokumen, sistem & perangkat lunak) adalah milik Yayasan Pesantren Annur Alfalah atau pihak pemberi izin yang sah. Dilarang menggunakan/menyalin/mendistribusikan tanpa izin tertulis.
9. Ketersediaan Layanan
Kami berupaya menjaga ketersediaan layanan, namun tidak menjamin tanpa gangguan. Pemeliharaan, pembaruan, gangguan jaringan, atau keadaan di luar kendali dapat menyebabkan layanan tidak dapat diakses sementara.
10. Pembatasan Tanggung Jawab
Sepanjang diizinkan hukum, Yayasan tidak bertanggung jawab atas: kesalahan data yang diberikan pengguna, kehilangan akses akibat kelalaian pengguna, gangguan akibat perangkat pengguna, atau kerugian akibat penyalahgunaan akun oleh pihak lain — sepanjang Yayasan telah menjalankan langkah keamanan yang wajar.
11. Penghentian Akses
Yayasan berhak membatasi, menangguhkan, atau menghentikan akses pengguna yang melanggar Syarat & Ketentuan, menyalahgunakan layanan, memberikan informasi tidak benar, atau merugikan sistem/pengguna lain.
12. Privasi & Perlindungan Data
Penggunaan data pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi kami. Pengguna disarankan membacanya sebelum menggunakan layanan.
13. Perubahan Layanan & Ketentuan
Yayasan dapat memperbarui fitur, sistem, kebijakan, prosedur, maupun Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan tetap menggunakan layanan setelah perubahan berlaku, Anda dianggap menyetujuinya.
14. Hukum yang Berlaku
Tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu.
15. Hubungi Kami
Yayasan Pesantren Annur Alfalah · Jl. Raya Bocek, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65152 · Email: support@annuralfalah.id · Telepon/WhatsApp: 0813-1781-1959 · Website: https://annuralfalah.id